Al Maunah menjalankan program-program unggulan yang terintegrasi di berbagai aspek kehidupan, memastikan bantuan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Berawal dari semangat mulia untuk membantu kaum fuqoro’, masakin, dan anak-anak yatim pada tahun 2008, kini LAZ Al Maunah telah bertransformasi menjadi lembaga amil zakat resmi (perpanjangan tangan BAZNAS) yang berfokus pada sistem pengelolaan dana zakat, infaq, dan shodaqoh yang profesional, amanah, dan tepat guna.
Profesional & Amanah
Program Komprehensif
Legalitas
YAYASAN AL MAUNAH SALAFIYAH PASURUAN
SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
NOMOR: S-7082KT/WPJ.12/KP.0503/2020
SK, Menteri Kehakiman RI
Nomor: C – 66 HT. 03.01 Th.1993
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM NOMOR AHU-0012498.AH.01.04. Tahun 2019
NPWP: 95.072.522.6.624.000
Fasilitas Al Maunah
Selain program penyaluran, Al Maunah juga berupaya memberikan pelayanan nyata di bidang kesehatan untuk masyarakat melalui sarana dan prasarana yang dikelola secara profesional.