Program Bantuan Khusus
Bantuan Khusus
40%
Bantuan Khusus
A. Bantuan untuk korban bencana alam
B. Edukasi terkait pencegahan dan antisipasi dalam penanggulangan bencana alam
C. Program Nikmatnya Air Bersih, berupa pengadaan atau pengeboran sumber air untuk masyarakat yang membutuhkan